Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Didesak Menerapkan Harga Dasar Komoditas Sawit untuk Sejahterakan Petani

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi industri kelapa sawit. Foto: Antara

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.

Menurutnya, Pemerintah melihat potensi industri sawit yang berkelanjutan dan bisa memberikan kesejahteraan buat petaninya.

“Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) 0 Dollar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat. Sehingga, membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Minggu (28/8/2022), tercapai lima poin kesepakatan.

Pertama, perpanjangan tarif Pungutan Ekspor (PE) 0 Dollar AS untuk semua produk sampai tanggal 31 Oktober 2022. Kedua, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022.

Poin ketiga, pembangunan pabrik minyak makan merah (3M). Keempat, dukungan percepatan peningkatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan yang kelima Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sementara itu, Achmad Surambo Direktur Eksekutif Sawit Watch menilai tidak semua petani menikmati keuntungan dari PE 0 persen.

“Memang ada hubungan dengan penerapan tarif-tarif itu. Tapi, tidak 100 persen, karena harga sawit ditentukan harga penetapan,” ucapnya.

Dalam pertanian Sawit, harga Tandan Buah Segar (TBS) ditentukan Pemerintah Daerah. Dalam model seperti sekarang, petani swadaya paling rentan, dan akan sulit mendapatkan harga TBS yang layak.

Supaya petani sawit lebih sejahtera, Achmad mengusulkan diberlakukan harga dasar di samping harga penetapan.

“Mencontoh komoditas lain, seperti Padi misalnya, ada harga dasar yang disusun dari komponen produksi. Bisa gunakan harga dasar mendampingi harga penetapan,” imbuhnya.

Sekarang, harga penetapan TBS di tiap daerah berbeda. Seharusnya, ada harga dasar untuk jadi patokan yang layak untuk petani.

Lebih lanjut, Achmad menyorot kurangnya sinergi dan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

Dalam catatannya, dari 25 provinsi yang memiliki potensi sawit, baru sembilan provinsi yang menurunkan Inpres tersebut menjadi Perda.

“Aksi nasional harusnya lebih integratif. Sayangnya di daerah baru beberapa provinsi saja yang mengikuti lima komponen dalam Inpres tersebut,” tuturnya.

Selama ini, sambung Achmad, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah masih belum maksimal. Sehingga, program sawit nasional belum terlaksana di daerah, belum tersosialisasikan dengan baik, dan belum bermanfaat buat petani.

Sebelumnya, pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.

Terkait sawit, Piter Abdullah Redjalam Direktur Riset CORE Indonesia menyebut dari lima komitmen Pemerintah untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional, yang harus ditekankan adalah percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Dia bilang, program itu akan mendukung peningkatan kesejahteraan petani sawit sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Komitmen yang paling utama harus dikawal untuk mendukung kesejahteraan petani sawit adalah Program Peremajaan Sawit Rakyat,” jelasnya.

Selama ini, kata Piter, program tersebut kurang maksimal dan belum mampu diwujudkan Pemerintah.

“Selama ini, peremajaan yang paling tidak berjalan. Belum terwujudkan oleh BPDPKS,” ungkapnya.

Dia berharap program PSR bisa diwujudkan seiring pernyataan komitmen Pemerintah dalam mendukung sektor perkebunan kelapa sawit.

“Semoga komitmen kali ini benar-benar bisa diwujudkan. Komitmen lain seperti fee ekspor nol rupiah, alokasi biodiesel juga berpengaruh kepada perekonomian nasional,” pungkasnya.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs